Tips dari kami Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online Datang Ke Rumah karena was was belum membayar pinjaman online. Sebab sudah kewajiban kita sebagai nasabah yang sudah berhutang melalui pinjol membayar angsuran. Lebih baiknya hadapi saja, dan bicarakan secara baik”. Meski begitu banyak juga para nasabah yang nakal tinggal hpnya dimatiin dan kabur.
Tapi itu bukanlah sifat yang baik ya teman, walau bagaimanapun kita punya hutang dan wajib harus dibayar. Jika memang belum ada uang untuk nyicil ya minta musyawarah ke debt collector untuk penyelesaian masalahnya. Karena tidak semua debt collector itu galak, memiliki muka serem dan badannya tinggi besar tidak mau berunding.
Sudah resikonya jika tidak membayar maka akan ada pemberitahuan secara berkala yang isinya tagihan pembayaran dari pihak pinjol itu sendiri. Biasanya jika sudah ada debtcollector yang datang di rumah, berarti ada masalah pembayaran yang melebihi batas tempo sesuai perjanjian hutang.
Debt collector pinjaman online datang ke rumah
Jika sampai debt collector menyerah dan pemijam belum bayar juga, yang pasti data anda akan masuk daftar hitam. Artinya di cap jelek sebagai nasabah peminjam. Kedepannya akan bermasalah ketika mau mengajukan hutang ke lembaga keuangan seperti bank, koperasi atau multifinance termasuk keluarga anda.
Ada beberapa kasus kian hari perlakuan para debt collector semakin meresahkan masyarakat terutama pelaku pinjol. Tidak lagi menagih utang dengan cara baik-baik, bahkan banyak dari mereka melakukan kekerasan fisik agar sang peminjam uang mau membayarkan pinjamanya dengan segara.
Tak jarang mereka meneror orang orang tersebut, bahkan orang disekitarnya teman, keluarga, tetangga, sampai mengetahui cara tepat untuk menghadapi anda yang bandel tidak membayar angsuran.
Debt Collector Pinjol Datang Ke Rumah Sudah Pasti
Hal ini akan terjadi pada para peminjam yang tidak membayaran cicilan hutang. Mangkir cukup lama dengan tanggung jawab tagihan hutang Anda. Agar debt collector tidak datang sudah jelas segera lunasi secepatnya dan berhentilah meminjam uang secara online jika tidak dapat membayar cicilanya.
Sebenarnya bukan salah debt colector, melainkan salah Anda yang mangkir lama tidak membayarn cicilan hutang. Mereka hanya menjalankan tugas dari pihak pinjol itu sendiri. Akan tetapi dengan catatan jika debt collector sampai menganggu bertindak kasar, merugikan banyak orang bahkan sampai mengancam. Barulah sebaiknya di laporkan ke OJK.
Baca Juga:
- Penjelasan Apa Itu Pinjaman Online (Fintech)?
- Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online
- Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Proses Cepat Langsung Cair
Sampai kapan debt collector menagih hutang?
Debt collector hanya menjalankan tugas mereka akan terus menagih sampai waktu tertentu atau batasan 90 hari setelah tunggakan. Kemudian nasabah akan dilaporkan ke biro kredit dan mendapat catatan buruk atau negatif. Tapi ini hanya untuk pinjol resmi terdaftar OJK serta mengikuti aturan yang berlaku. Kalau yang belom resmi tentu anda akan ditagih terus menerus dan tentu sangat menganggu aktivitas.
Kerugian Pinjol
Banyak berdirinya pinjaman online di Indonesia terlepas dari legal atau nonlegas sudah pasti ada keuntungannya ada juga kerugiannya.Keuntugnan masarakat sendiri lebih mudah mengakses pinjaman dengan cepat, mudah tidak ribet dengan syarat ini itu.
Cukup Menggunakan smartphone saja anda dapat mengajukan pinjol dengan mudah dan cepat. Hal ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang menjajal pinjaman online entah karena kebutuhan, nyicil barang atau nahkan keperluan mendadak lainya.
Kerugiannya sendiri banyak bermunculan situs dan aplikasi pinjaman online ilegal yang merugikan menurut kami pribadi. Sebab kebnyakan tida sesuai dengan peraturan UU.
Kami tidak akan menyebut nama, yang jelas anda harus pintar mencari informasi yang valid jika ingin melakukan pinjaman online di app tertentu. Banyak lagi diluar sana aplikasi atau situs pinjaman online yang menawarkan pinjaman uang cepat cair tanpa ribet, tanpa kartu kredit dan syarat lain lain.
Yang kemungkinan belum terdaftar di ojk. Sehingga ada resiko bunga yang tinggi, denda besar, data disalah gunakan sampai debt collector pinjaman online datang ke rumah berkali kali untuk menagih baik secara sopan maupun terror.
Saran dari kami kalau mau pinjam uang di aplikasi pinjaman online. Pastikan dahulu pinjaman online itu legal dan terdaftar di OJK. Transparan, bunganya jelas dan tidak terlampau tinggi ada surat izinnya.
BACA JUGA:
- Resiko Kabur Dari Pinjaman Online Untuk Kamu Yang Gagal Bayar Cicilan
- Cara Mengamankan Kontak HP Dari Pinjaman Online Yang Menganggu
4 Langkah menghadapi debt collector pinjaman online datang ke rumah
-
Tanyakan identitas lengkapnya
Hal ini perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta manvalidasi apakah benar orang tersebut secara resmi ada hubunganya dengan layanan pinjaman online. Jika anda merasa ragu, lebih baik tolak untuk menerima tamu saat itu juga kecuali ada bnyak orang sebagai saksi.
-
Minta surat kuasa dari pihak resmi yang bersangkutan
Ini sudah pasti harus ada jika memang pinjol yang anda pakai jasanya bersifat resmi terdaftar OJK. Surat kuasa itu bersifat rahasia dan hanya pihak tertentung yang mengetahui termasuk anda juga pastinya.
Perlu diperhatikan dari surat tersebut meliputi kop surat, nama pihak resmi penagih hutang, identitas dari perusahaan resmi finance, serta berbagai informasi rahasia dengan besaran jumlah hutang yang harus ditagih.
Pastikan semua data-data tersebut benar adanya, agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang marak beraksi. Mintanya dengan sopan, agar mereka tidak tersinggung dan mau memberikan dengan kepala dingin.
-
Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi APPI
Ini untuk menghindara oknum nakal yang berpura-pura sebagai penagih legal. Sebab Debt Colektor resmi akan memiliki sertifikasi APPI. Jika mereka tidak bisa menunjukanya, tolak secara tegas namun sopan agar aman untuk diri anda. Dan apapun yang mereka minta tolak.
-
Cara lainya adalah meminta salinan rincian jaminan hutang
Marak perampasan barang tanpa menunjukkan adanya salinan jaminan ini jelas merugikan pihak peminjam. Dan jelas saja hal ini sangat bertentangan di mata hukum, sebab tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah terjalin antar kedua belah pihak yang berkaitan. Jika mereka resmi dari pihak peminjam, merka wajib memilikinya sebagai salah satu bukti kongkrit.
Dan ingat selalu cara paling aman adalah penyelesain masalah dengan musyawarah, berikat pernyataan secara jujur agar segera selesai permasalahanya. Terimakasih kunjunganya, bookmark situs web ini untuk update terbaru tentang bisnis seperti pinjaman online.