Apa Itu Pinjaman Online? Di era teknologi digital yang semakin moderen, tidak hanya toko online atau taksi sepeda motor online yang sedang naik daun. Sebuah industri baru dibidang pinjaman bernama Fintech yang berkembang pesat ditahun-tahun ini.
Menurut data valid dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyaknya kebutuhan kredit disektor UMKM dengan nilai RP 1.700 triliun per tahun di Indonesia dan jumlah ini pasti akan terus bertambah. Sedangkan lembaga keuangan pemerintah yang ada hanya dapat memenuhi Rp. 700 triliun dari seluruh kebutuhan tersebut.
Sudah dipastikan masih banyak kekurangan dana kredit senilai Rp. 1.000 triliun di Indonesia setiap tahunnya. Hal ini tidak hanya merugikan sektor usaha kecil UMKM, tetapi juga menghambat bahkan melemahkan sektor ekonomi negara.
Baca Juga: Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online
Karekteristik Pinjol (Fintech)
Kebutuhan untuk mendistribusikan dana kredit untuk komunitas besar di Indonesia telah disambut dengan kehadiran industri fintech. Fintech pinjol telah berhasil hadir sebagai alternatif bagi kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima layanan pinjaman perbankan. Efektif per Juni 2020, akumulasi distribusi pinjaman dari pinjaman berkaitan dengan Fintech (P2P) lending telah mencapai Rp. 113,46 triliun.
Meskipun Indonesia mengalami penurunan dari sektor ekonomi saat sedang mengalami pandemi. Tetapi distribusi dana pinjaman fintech terus tumbuh 39,23% dari posisi akhir 2019 senilai Rp 81,49 Triliun. (Data statistik dari Fintech Otoritas Jasa Keuangan)
Ketahui Apa itu Fintech?
Fintech sendiri adalah kombinasi dari kata keuangan dan teknologi yang pada umumnya ditafsirkan sebagai inovasi teknologi digital. Dengan tujuan untuk mengubah dan mempercepat berbagai aspek dari jasa layanan keuangan. Inovasi jasa Fintech membantu masyarakat lebih mudah mengakses produk keuangan dan memfasilitasi transaksi menjadi lebih mudah lewat dunia maya.
Selama waktu ini, pinjaman / pinjaman Fintech / peer to peer lending / pinjaman adalah layanan pinjaman dari uang rupiah secara langsung. Antara kreditor / (pemberi pinjaman) dan debitur / peminjam (penerima pinjaman) berdasarkan pada teknologi Informasi. Pinjaman di Fintech juga disebut layanan pinjaman uang berbasis teknologi (LPMUBTI).
Baca Juga: Cara Mengamankan Kontak HP Dari Pinjaman Online Yang Menganggu
Dengan Fintech, tidak perlu pinjam uang ke bank karena Anda dapat menggunakan aplikasi pinjaman online Fintech sebagai gantinya. Sehingga lebih mudah serta proses pencairan dana tidak ribet. Untuk gambaran lebih jelas mengenai perbedaan Bank dan FIntech lihatlah data dari gambar di bawah:
Pinjaman Fintech Online
Dari semua Fintech pinjol adalah jenis fintech yang tumbuh dengan sangat cepat. Dengan pinjaman ini di Fintech, masyarakat dapat memperoleh kredit yang mudah dan cepat. Dibandingkan dengan kredit pinjaman dari bank yang rumit dan memakan waktu lama serta sudah pasti memutuhkan jaminan.
Sedangkan pinjaman online tidak memerlukan jaminan. Dana pinjaman juga dapat digunakan untuk kebutuhan darurat seperti biaya rumah sakit, bayar iuran sekolah, untuk kebutuhan susu anak. Tetapi Anda juga harus berhati-hati ketika memilih produk pinjaman online.
Saat ini, ada banyak perusahaan pinol fintech Abal-Abal ilegal yang keberadaannya tidak diawasi oleh OJK. Karena kegiatan tidak diawasi sudah banyak dari kegiatan fintech ilegal ini telah melanggar aturan. Seperti pencurian data pribadi peminjam, memberikan bunga yang sangat tinggi. Terkadang juga menyembunyikan biaya potongan yang tidak di tampilkan saat proses pengajuan.
Mereka melakukan teror dan ancaman bagi pelanggan mereka yang gagal kredit. Anda tentu tidak ingin menjadi korban pinjol ilegal dari Fintech seperti itu?
Baca Juga: Cara Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online Datang Ke Rumah
Perhatikan hal ini saat anda ingin mengajukan Pinjol
1. Periksa apakah pinjaman online Fintech telah direkam terdaftar di OJK
Ingatlah bahwa setiap Anda ingin meminjam uang secara online. Wajib lihat nama perusahaan atau aplikasi dan pastikan nama aplikasi telah terdaftar serta diawasi OJK. Keamanan Anda dijamin jika perusahaan pinjaman online telah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Pastikan Pinjol Fintech memiliki layanan konsumen
Sebelum mengirim pinjaman, pertama pastikan bahwa perusahaan pinjaman online yang Anda gunakan memiliki layanan konsumen. Fintech yang aman akan memberikan informasi tentang nomor telepon. Alamat kantor dan email dan jejaring sosial sehingga dapat mudah jika pelanggan memberikan keluhan.
Apabila Anda tidak tahu nomor telepon atau alamat kantor dan kemudian pada hari ada masalah, ini akan lebih bermasalan untuk kalian sendiri.
3. Pastikan bahwa bunga, tenor dan tingkat administrasi transparan tidak ada yang disembunyikan
Pinjaman Online Fintech yang aman akan dibuka dan transparan untuk memberikan informasi terkait bunga, tenor dan biaya lainnya yang harus dibayar. Jika Anda menemukan pinjaman online yang mematok bunga dari 1% per hari atau 30% per bulan. Anda tidak boleh menggunakan aplikasi pintol tersebut karena terlalu mahal. OJK telah mengatur bahwa semua FINTECH Indonesia hanya dapat memberikan maksimum bunga 0,8% per hari.
Baca Juga: Resiko Kabur Dari Pinjaman Online Untuk Kamu Yang Gagal Bayar Cicilan
Kesimpulan
Setelah mengkonfigurasi aplikasi pinjaman online mana yang dipilih, Anda dapat meminta pinjaman dengan mudah. Biasanya, Anda hanya perlu mengunduh permintaan aplikasi di playstore, kemudian saat minta pinjaman akan memuat data dan dokumen yang diperlukan.
Jangan lupa bahwa setiap pinjaman pertama-tama harus mempelajari skema bunga, metode pembayaran, baik dan membaca syarat dan ketentuan. Ini juga memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman. Kami merekomendasikan bahwa kuota utang tidak lebih dari 30% dari pendapatan, sehingga pinjaman tidak berisiko tidak membayar.
Karena jika gagal bayar (kredit macet) kalian juga yang akan rugi. Nama Anda dapat memasuki daftar hitam Bank Indonesia. Sehingga di masa depan sulit bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dimanapun yang bersifat resmi. Maka ketika melakukan pinjaman di pinjol Fintech, jadilah peminjam yang cerdas bijaksana dan bertanggung jawab!